Lakukan Pendataan KJA di Nagori Sibaganding, Jumlah Awal 976 Dikurangi 171, Tetap Beroperasi 910

    Lakukan Pendataan KJA di Nagori Sibaganding, Jumlah Awal 976 Dikurangi 171, Tetap Beroperasi 910

    SIMALUNGUN - Guna menindak lanjuti Antensi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolsek Parapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopincam ) Girsang Sipangan Bolon melakukan pendataan ulang jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) milik masyarakat. 

    Pendataan ulang jumlah Keramba Jaring Apung ( KJA ) milik masyarakat dilakukan ditiga lokasi yakni, Dusun 1 Sualan masih terdapat 717 unit yang masih beroperasi, Dusun II Sibaganding 13 unit dan Dusun III Panahatan sebanyak 180 unit dengan jumlah pengusaha sebanyak 77 orang, " Ujar Kapolsek Parapat IPTU Jonni Silalahi didampingi Kanit Intel IPDA Rudi Simajuntak, Senin ( 29/11/2021 ).

    Kapolsek Parapat IPTU Jonni Silalahi juga menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil surve dilapangan ada penambahan Keramba Jaring Apung milik masyarakat sebanyak 38 unit, akan tetapi penambahan Keramba Jaring Apung (KJA) tersebut tidak senifikan, " Kata IPTU Jonni Silalahi

    Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Jumalah Keramba Jaring Apung di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon sekitar bulan Februari 2021 berjumlah 976, Sekitar bulan Maret Bupati Simalungun telah menertibkan sebanyak 171 unit dari Perairan Nagori Sibaganding dan Penertiban tersebut juga disaksikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Palima Kodam I Bukit Barisan

    Dari jumlah 976, jika sudah diterbitkan 171 unit harusnya Keramba Jaring Apung yang beroperasi harusnya 805 unit, namun paktanya dilapangan hingga saat ini terdapat 910 unit Keramba Jaring Apung yang masih tetap beroperasi, Artinya hanya 66 unit yang berkurang dari 976 Unit

    Sementara itu, Jika dihitung secara kasat mata penambahan Keramba Jaring Apung cukup banbayak, atau bisa jadi Keramba Jaring Apung yang harusnya akan dilakukan penertiban dibulan marek yang lalu sebayak 171 tidak lakukan sesuai jumlah yang telah disepakati sebelumnya iyakni 171, ( )

    Simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Perdagangan Respon dan Bantu Warga...

    Artikel Berikutnya

    PTPN IV Kebun Gunung Bayu Paksa Karyawan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami