SIMALUNGUN - Limbah mencemari aliran air sungai Bah Bolon itu terungkap, setelah beredar rekaman video berdurasi 9 detik, hingga menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Setelah ditelusuri, warga mjengetahui limbah berasal dari pabrik kelapa sawit milik PTPN IV di Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
"Setelah rekaman itu dilihat, warga melakukan penelusuran dan temuan kami, PKS Bah Jambi membuang limbah cairnya ke sungai Bah Bolon, " ungkap nara sumber, warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (11/09/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, rekaman video itu terkait cairan kental disertai buih, berwarna kecoklatan merupakan limbah hasil produksi PKS Bah Jambi dialirkan ke sungai Bah Bolon, terjadi pada tanggal 15 Mei 2022 yang lalu.
"Lebih kurang 4 bulan yang lalu kejadiannya dan sungai Bah Bolon tercemar, ekosistem ikan di sungai saat ini sudah hampir punah, ” beber nara sumber yang tidak ingin identitas dirinya dipublikasikan.
Selain itu, nara sumber menambahkan, terkait terjadinya pencemaran di sungai Bah Bolon itu, sangat merugikan masyarakat dan mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun segera melakukan tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan peraturan berlaku.
"Warga tidak dapat lagi menggunakan air sungai Bah Bolon dan kami harap pemerintah Kabupaten Simalungun melalui dinas terkait bertindak, " terang nara sumber kepada jurnalis indonesiasatu.co.id.
Sementara, Ketua LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun W.H Butar-butar menyampaikan, pabrik kelapa sawit (PKS) yang terbukti melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) semestinya ditindak tegas.
"Kami minta DLH Kabupaten Simalungun serius dan tegas melakukan tugas serta fungsi utamanya dalam hal pengawasan kerusakan lingkungan hidup, " kata W.H Butar-butar dalam keterangan tertulis melalui pesan percakapan selularnya.
Lebih lanjut, menurut W.H Butar-butar, terkait PKS Bah Jambi yang berstatus perusahaan plat merah ini memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL ; red) jenis Land Aplication.
"Pihak perusahaan itu ngomongnya tidak ada buang limbah ke sungai, nyatanya kan sampai juga ke sungai, " beber WH Butar-butar.
Sebelumnya, Direktur PTPN IV Sucipto dihubungi melalui Manajer PKS Bah Jambi Dison M.P. Girsang melalui pesan percakapan selular terkait temuan masyarakat, membenarkan limbah cair mengalir ke sungai Bah Bolon dan menyebutkan insiden terjadi pada setahun lalu.
"Setahun lalu itu, bang. Insiden sudah langsung diselesaikan. Terima kasih infonya, bang, " tulis Manajer PKS Bah Jambi dalam pesan percakapan selularnya.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
Lebih lanjut, Manajer PKS Bah Jambi beralasan adanya kawanan hewan ternak lembu dan disebutkan sangat banyak, sehingga menjadi penyebab kerusakan drainase aliran limbah dari pabrik ke lokasi IPAL di areal HGU PTPN IV berjarak lebih kurang berjarak satu kilometer.
"Jalur parit aliran limbah pabrik menuju kolam IPAL, kondisi dindingnya diinjak-injak ternak lembu. Setelah kejadian setiap hari pengamanan kontrol jalur tersebut, " tutup Dison M.P. Girsang, Senin (12/09/2022) sekira pukul 12.35 WIB.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun Sorimuda Purba dimintai tanggapannya terkait limbah hasil produksi PKS Bah Jambi milik PTPN IV yang mencemari aliran sungai Bah Bolon melalui pesan percakapan selularnya.
Namun, sangat disesalkan Plt. Kadis Lingkungan Hidup Sorimuda Purba terkesan enggan menanggapi dan berkomentar terkait penyampaian awak media ini hingga rilis berita ini dilansir kepada publik.